Senin, 16 Desember 2013

Apa itu Carding?


Jujur saya belum pernah melakukan aktifitas CARDING ini karena carding itu sama aja mengambil uang yang bukan haknya alias nyolong. Apalagi tindakan carding termasuktindakan yang menyentuh CYBERCRIME alias kejahatan cyber ,hukumannya ya bisa aja lo dipenjara kalau ketangkep. Saya
hanya ingin membagi ilmu saja yang saya dapat dari berbagai artikel mengenai carding agar kita dapat belajar AGAR TIDAK MENJADI CARDER.

Carding adalah kegiatan mencari kartukartu kredit bajakan untuk digunakan sebagai alat pembayaran ketika mereka berbelanja lewat Internet kegiatan ilegal tersebut dikenal dengan istilah carding. Sedangkan orang yang membajak kartu kredit (cc) disebut sebagai carder atau frauder.

Cara kerja Carder yaitu:

  • Mendapatkan no CC yang VALID (pin) 
  • Memanfaatkannya untuk belanja ONLINE / Melakukan pemesanan barang ke perusahaan di luar negeri dengan menggunakan Jasa Internet
  • Memberikan keterangan palsu, baik pada waktu pemesanan maupun pada saat pengambilan barang di Jasa Pengiriman (kantor pos, UPS, Fedex, DHL, TNT,dll.). Tujuan Utamanya adalah mendapatkan nomor kartu credit beserta data-datanya baik pin maupun data-data lainnya.
Cara Carder
  • Mencari Nomor CC 
  • Menggunakan aplikasi CC Generator
  • Mencari no cc di database suatu website
Setelah mendapatkan nomor cc maka carder akan melakukan

Cek Validasi no CC. Carder
melakukan cek validasi dengan
memasukkan nomor kartu Credit ke Situs
Online Credit Card Validator Atau dengan
menggunakan software CC Checker.


Dampak akibat dari ulah CARDER adalah: Kehilangan uang secara misterius Pemerasan dan Pengurasan
Keresahan pengguna Credit/Debit Cards Hilangnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap jasa keuangan di Negara ini. Mungkin kita menjadi resah karena masih ada saja carder yang berkeliaran di dunia maya namun jangan khawatir karena kita dapat melakukan langkah-langkah:

  • Meningkatkan sistem keamanan jaringan dan informasi.
  • Memasang kontrol akses untuk menyaring user/pemakai sehingga hanya pemilik saja yang dapat menggunakan jaringan tersebut. Mencegah akses ke situs2 negatif.
  • Melakukan penyaringan terhadap isi dari komunikasi elektronik.

Referensi:
Apa dan Bagaimana Carding Membeeli Account dengan Cracking-Carding by: pedhet_008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jangan lupa tinggal kan jejak .. :D